Kartu berpengaman memiliki beragam kategori yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan berbagai sektor. Dalam bidang Telekomunikasi, terdapat kartu seperti SIM Card dan Prepaid Card untuk mendukung layanan komunikasi. Perbankan menggunakan kartu Debit, Kredit, dan Virtual untuk transaksi yang aman dan efisien. Ritel memanfaatkan Loyalty Card dan Member Card untuk meningkatkan loyalitas pelanggan, sementara sektor Pemerintahan menghadirkan ID Card dan Kartu Transportasi untuk layanan publik yang lebih baik. Dengan teknologi yang terus berkembang, kartu berpengaman menjadi solusi multifungsi yang memperkuat kemudahan, keamanan, dan efisiensi di berbagai bidang
Asosiasi Produsen Kartu Berpengaman Indonesia (APKABI) didirikan pada tanggal 18 September 2012 sebagai wadah bagi para produsen kartu berpengaman di Indonesia. Pembentukan asosiasi ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk meningkatkan kerja sama dan sinergi di antara perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang produksi kartu berpengaman. Dengan semakin berkembangnya teknologi dan meningkatnya tuntutan keamanan dalam berbagai sektor, APKABI berperan dalam mendorong inovasi, standarisasi, serta peningkatan kualitas produk yang dihasilkan oleh anggotanya.
Menjadi asosiasi terdepan dalam pengembangan industri kartu berpengaman yang berdaya saing global, inovatif, dan mendukung keamanan serta kemajuan ekonomi Indonesia
Berdasarkan Akta Nomor 56 yang dibuat di hadapan Notaris Ilman Khairi, SH, pada tanggal 23 Juli 2014, APKABI resmi mendapatkan pengesahan sebagai badan hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada tanggal 15 Desember 2014, dengan nomor pendaftaran AHU-00846.60.10.2014.